25 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jailolo Kemenkumham Maluku Utara menjalani sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas)

litmas 1

 

Jailolo – Sebanyak 25 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jailolo Kemenkumham Maluku Utara menjalani sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) diantaranya:
1 orang Litmas Awal & Cuti Bersayarat
6 orang Pembebasan Bersayarat
8 orang Litmas Perawatan Tahanan
10 Orang Litmas Pembinaan Awal oleh 7 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Ternate. Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Jailolo. Rabu, (24/04/2024). Litmas atau Penelitian Kemasyarakatan adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Litmas merupakan salah satu hasil produk hukum yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Litmas ini sendiri merupakan alat hukum yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Lapas dalam mengusulkan pemberian hak integrasi WBP yang didapat dari hasil Penelitian Kemasyarakatan yang di lakukan oleh PK Bapas. Kasi Binadik Walid Bahmid menjelaskan bahwa warga binaan yang menjalani sidang litmas kali ini sebannyak 25 orang warga binaan ”Dari hasil Litmas yang di lakukan oleh Bapas Ternate ini nantinya menjadi dasar pengusulan Hak Integrasi mulai dari PB, CB, CMB ataupun Asimilasi bagi para Warga Binaan,” ujar Walid. #kemenkumhammalut
#kemenkumhamri
#lapasjailolo

 

litmas 2


logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB JAILOLO
KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA

Jl. Buah-buah Jailolo, Kab. Halmahera Barat, Prov. Maluku Utara
(0922) 2221469

Email Kehumasan
lp.jailolo@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.jailolo@kemenkumham.go.id

Hari ini79
Kemarin158
Minggu ini821
Bulan ini2105
Total 53898

18-05-2024