Kalapas beri arahan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

arahan kalapas 1

 

Dalam arahannya kepada warga binaan pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jailolo Suparno, menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan partisipasi aktif dalam program rehabilitasi. Beliau menggarisbawahi perlunya menjaga ketertiban dan tata tertib di dalam lingkungan lapas, serta menghargai hak dan kewajiban sebagai warga binaan.Selain itu, Kepala Lapas juga menekankan pentingnya melibatkan diri dalam berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga, sebagai langkah menuju pemulihan dan reintegrasi sosial yang sukses setelah pembebasan.

Lebih lanjut, Kepala Lapas mendorong warga binaan untuk mengambil peran aktif dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, terutama dalam bidang-bidang yang dapat mendukung keberhasilan reintegrasi ke masyarakat. Arahan tersebut bertujuan untuk membuka peluang bagi pembinaan kemandirian dan pemulihan yang berkelanjutan, serta mempersiapkan mereka untuk menjadi produktif dan positif dalam masyarakat setelah selesai masa penahanan. Dengan komitmen bersama antara warga binaan dan Petugas lapas, diharapkan terwujudnya lingkungan yang aman, rehabilitatif, dan berkontribusi positif bagi semua pihak yang terlibat.

 

arahan kalapas 2


logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB JAILOLO
KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA

Jl. Buah-buah Jailolo, Kab. Halmahera Barat, Prov. Maluku Utara
(0922) 2221469

Email Kehumasan
lp.jailolo@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.jailolo@kemenkumham.go.id

Hari ini42
Kemarin110
Minggu ini398
Bulan ini152
Total 51945

02-05-2024